Sejarah & Perkembangan
Koperasi Mina Muara Sejahtera didirikan pada 24 Januari 2016, berawal dari keinginan kuat masyarakat dan nelayan Desa Muara Binuangeun untuk mengembangkan usaha perikanan agar kesejahteraan mereka meningkat. Dalam rapat pembentukan, disepakati secara musyawarah nama koperasi beserta kepengurusannya.
Sebagai Koperasi Serba Usaha dengan Badan Hukum No. 02/BH/DINKOP/XI.I/II/2016, KMMS telah berkembang pesat. Hingga saat ini, kami memiliki 581 anggota yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, dan membina 51 Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Landasan Pengelolaan
Seluruh pengelolaan Koperasi berlandaskan pada asas Pancasila, UUD 1945, dan yang terpenting, asas kekeluargaan.